Materi Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan, Workshop, In House Training, Lokakarya dan Studi Tiru

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Materi Pelatihan Desa, Materi Pelatihan OPD

Pemerintah mendorong pengadaan barang menjadi lebih efisien dan efektif. Sesuai amanat Inpres nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan dan Inpres nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, ePurchasing dan E-Catalogue menjadi bahasanutama.

Pengadaan Langsung sebagai salah satu metode pemilihan penyedia Barang/Jasa Pemerintah sering kali dianggap sebagai salah satu cara pintas untuk melaksanakan sendiri pemilihan penyedia olehK/L/D/I tanpa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan memecah paket menghindari pelelangan.

Hal ini seolah-olah mendapatkan pengesahan secara aturan melalui Pasal 1 ayat 32 dimana definisikan bahwa Pengadaan Langsung adalah Pengadaan PBJ langsung kepada Penyedia Barang, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung.

Facebook
Telegram
WhatsApp

Materi Bimtek Lainnya